Pajak ekspor perikanan memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Sektor perikanan merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian negara ini. Menurut data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, sektor perikanan menyumbang sekitar 6,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2020.
Pajak ekspor perikanan menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang signifikan. Dengan adanya pajak ekspor, pemerintah dapat mengoptimalkan penerimaan negara untuk pembangunan dan pengembangan sektor perikanan. Menurut Direktur Jenderal Pengelolaan Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, “Pajak ekspor perikanan menjadi salah satu instrumen yang efektif dalam meningkatkan pendapatan negara.”
Tidak hanya itu, pajak ekspor perikanan juga berperan dalam mengatur ekspor produk perikanan agar dapat terjaga keberlanjutannya. Melalui pemungutan pajak ekspor, pemerintah dapat mengendalikan jumlah ekspor produk perikanan sehingga tidak terjadi eksploitasi yang berlebihan terhadap sumber daya laut. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjaga keberlanjutan sektor perikanan di Indonesia.
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, “Pajak ekspor perikanan merupakan instrumen yang penting dalam mengatur ekspor produk perikanan demi menjaga keberlanjutan sektor perikanan Indonesia.” Dengan adanya regulasi pajak ekspor, diharapkan sektor perikanan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar lagi terhadap perekonomian Indonesia.
Dalam konteks globalisasi dan persaingan pasar internasional, penting bagi Indonesia untuk tetap menjaga keberlanjutan sektor perikanan. Pajak ekspor perikanan menjadi salah satu cara yang efektif dalam mencapai tujuan tersebut. Oleh karena itu, peran pajak ekspor perikanan tidak boleh dianggap remeh, melainkan harus dilihat sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan sektor perikanan dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.