Peran pajak ekspor dalam mendorong pertumbuhan sektor perikanan memang tidak bisa dianggap remeh. Pajak ekspor merupakan salah satu instrumen kebijakan yang digunakan pemerintah untuk mengatur ekspor komoditas perikanan. Dengan adanya pajak ekspor, pemerintah dapat mengendalikan jumlah produk perikanan yang diekspor ke luar negeri sehingga dapat mempengaruhi harga pasar.
Menurut Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sjarief Widjaja, “Pajak ekspor menjadi salah satu alat untuk mengendalikan ekspor produk perikanan agar tidak terlalu banyak diekspor ke luar negeri sehingga dapat menjaga ketersediaan produk perikanan di dalam negeri.”
Pajak ekspor juga dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi pemerintah. Pendapatan dari pajak ekspor produk perikanan dapat digunakan untuk pengembangan sektor perikanan, seperti pembangunan infrastruktur penangkapan ikan dan peningkatan kualitas produk perikanan.
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, “Pajak ekspor produk perikanan dapat menjadi salah satu sumber pendapatan yang signifikan bagi pemerintah. Dengan menggunakan pendapatan dari pajak ekspor, pemerintah dapat mengembangkan sektor perikanan menjadi lebih maju dan berkelanjutan.”
Namun, perlu diingat bahwa pengaturan pajak ekspor harus dilakukan dengan hati-hati. Kebijakan pajak ekspor yang terlalu tinggi dapat mempengaruhi daya saing produk perikanan Indonesia di pasar internasional. Oleh karena itu, perlu adanya keseimbangan antara pengaturan pajak ekspor dan daya saing produk perikanan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran pajak ekspor dalam mendorong pertumbuhan sektor perikanan sangatlah penting. Pemerintah perlu terus melakukan pengaturan pajak ekspor dengan bijaksana untuk menjaga ketersediaan produk perikanan di dalam negeri dan meningkatkan pendapatan sektor perikanan.